FAKTA BENDUNG BENER

FAKTA BENDUNG BENER, hari ini



Untuk kabar berita hari ini tentang Bendung Bener kita akan sedikit mengintip fakta ganti rugi Bendung Bener Purworejo, dan ternnyata :

  1. Warga memenangkan Gugatan di Pengadilan Negeri
  2. Warga memenangkan Gugatan di Pengadilan Tinggi
  3. Tetapi warga saat Gugatan di tingkat Kasasi
Nah, dari situ timbulah pertanyaan besar.
Kalau sudah ada kesepakatan ganti rugi, Mengapa ada gugatan yaa ?

Semestinya di perjalanan pembuatan AMDAL sudah terdeteksi. Termasuk kajian blasting kemudian pengelolaan air tanah.


Hmmmmmm......

Mau tau berita tentang lebih lanjut dan mendalam jangan lupa ikuti terus kami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendung Bener

Bagaimana AMDAL di Bendungan Bener