Bendungan Bener Amdalnya sekarang bagaimana ???
" AMDAL BENDUNGAN BENER"
Analisis Dampak Lingkungan ang sering kita sebut dengan AMDAl. kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.
Lalu sekarang yang saya pertanyakan bagaimana nasib warga di daerah Bendungan Bener ?
APAKAH AIR JERNIH MASIH MUDAH DI DAPATKAN ?
APAKAH SANDANG, PANGAN, PAPAN TERPENUHI SECARA MANUSIAWI ?
APAKAH SEMUA WARGA DI DAERAH BENDUNGAN BENER SETUJU DENGAN PERJANJIAN AWAL ?
APAKAH SEMUA WARGA SUDAH MENERIMA ISI PERJANJIAN ?
DAN YANG PALING PENTING ADALAH APA SEMUA PERNJANJIAN SAMA SAAT AWAL PERJANJIAN ????

Komentar
Posting Komentar