FAKTA BENDUNG BENER, hari ini Untuk kabar berita hari ini tentang Bendung Bener kita akan sedikit mengintip fakta ganti rugi Bendung Bener Purworejo, dan ternnyata : Warga memenangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Warga memenangkan Gugatan di Pengadilan Tinggi Tetapi warga saat Gugatan di tingkat Kasasi Nah, dari situ timbulah pertanyaan besar. Kalau sudah ada kesepakatan ganti rugi, Mengapa ada gugatan yaa ? Semestinya di perjalanan pembuatan AMDAL sudah terdeteksi. Termasuk kajian blasting kemudian pengelolaan air tanah. Hmmmmmm...... Mau tau berita tentang lebih lanjut dan mendalam jangan lupa ikuti terus kami.
Bendung Bener : “Tolong Kami!” (Tulisan Anjas Setyaningrum Citizen Journalism ) Perjalanan menuju kawasan Bendung Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah memakan waktu sekitar 2 jam menggunakan transportasi darat. Penulis melakukan perjalanan pada Jumat (05/8) dari Jogjakarta, melewati perbukitan Menoreh yang lumayan indah walaupun sudah tidak se alami dahulu. Pertambangan galian C yang muncul memberi warna tersendiri di perjalanan menuju bendungan yang tengah ramai menjadi pembicaraan. Setelah melewati alun-alun Purworejo yang lumayan besar dan menyempatkan diri mampir di Masjid Darul Mutaqien yang memiliki bedug terbesar se dunia, penulis langsung menuju lokasi bendung Bener. Sesampai di tempat, ternyata sedang ada unjuk rasa yang mewarnai suasana sekitar lokasi bendungan. Berdasarkan data yang penulis himpun di lapangan muncul fakta-fakta yang dikeluhkan masyarakat, a...
Pertanyaan saya "bagaimana AMDAL pembangunan bendung Bener purworejo" Punya gak salinan dokumennya? Mengapa harus berjuang di pengadilan untuk meminta hak masyarakat atas tanah2 yang terdampak? Salah satu unsur dikeluarkannya dokumen amdal adalah kerelaan warga dan analisa dampak atas pembangunannya. Teknik Blasting (peledakan) jelas butuh kajian lengkap. Monggo dicermati. Mana suara kaliannnn... masyarakat di bentang tanah yg belum beres menunggu cuitan kalian. Kunjungi kami di : FB : Anjas Setyaningrum
Komentar
Posting Komentar