Prakiran Dampak Penting

Prakiran Dampak Pentingnya Analisis Dampak Lingkungan

    Prakiraan sifat penting dampak didasarkan pada tujuh (7) Kriteria dampak penting sebagaimana tercantum pada penjelasan pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Pasal 22 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

    Berdasar tujuh kriteria dan kategori penentuan penting/tidaknya dampak, maka tim penyusun akan melakukan telaahan berdasarkan kajian pustaka terkait sifat dampak dengan merujuk pada tujuh kriteria penting yang telah disiapkan. Panduan untuk menentukan dampak penting dan tidak penting menggunakan tujuh kriteria ditampilkan pada Tabel berikut :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAKTA BENDUNG BENER

Bendung Bener

Bagaimana AMDAL di Bendungan Bener